Aparat gabungan Polsek Lambu dan Opsnal Polres Bima Kota meringkus oknum Mn alias Igo (22), akhir pekan kemarin. Oknum warga Desa Lanta Kecamatan Lambu ini diduga pelaku hilangnya belasan sepeda motor di wilayah Kota Bima.
Menurutnya penangkapan Igo berawal informasi yang dilaporkan warga kepada Polsek Lambu kemudian diteruskan ke Polres bima Kota. Tanpa menunggu waktu lama, petugas langsung membekuknya di wilayah Lambu. “Pada saat dibekuk yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan,” ucapnya.
Usai dibekuk pelaku langsung digelandang digelandang ke Sat Reskrim Polres Bima Kota, untuk diproses lebih lanjut. Dediansyah mengatakan, dari interogasi awal yang dilakukan pelaku telah mengakui perbuatannya.
“Sedikitnya ada 17 motor di wilayah hukum Polres Bima yang berhasil dicuri. Motor-motor yang diambil itu sebagian besar dijual dan digunakan oleh rekannya,” katanya. Dediansyah mengatakan, dalam penanganan tersebut akan terus dilakukan pendalaman serta masih memburu para pelaku lain, berdasarkan petunjuk dan pengakuan Igo.
“Aksi curanmor selama ini tidak dilakukan sendiri. Dugaan awal kami Igo memiliki kelompok yang teroganisir. Makanya kasus ini akan tetap kami kembangkan,” katanya.
Kanit Pidum menambahkan, selain kasus belasan Curanmor. Pelaku yang diamankan tersebut juga terlibat dalam kasus pembobolan rumah dokter di Kecamatan Lambu, dan dilaporkan pada 2017 lalu. “Di rumah pelapor, pelaku bersama rekannya yang sudah duluan ditangkap dan divonis penjara, berhasil menggasak sejumlah barang berharga, seperti Laptop dan HP,” pungkasnya.







